
SE Penetapan Rapor Individu Hasil AKG,AKK,AKP
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Asesmen Kompetensi Guru, Kepala,dan Pengawas Madrasah(AKG, AKK, dan AKP)pada tanggal 19 –23 November 2020,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telahmenetapkan RaporIndividu Hasil AKG, AKK,dan AKP di Simpatikapadatanggal 10 Desember 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan teknis sebagai berikut:
- RaporAKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP melalui Simpatikamasing-masing individu peserta;
- Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian AgamaKabupatan/Kota dan Madrasah tidakdiperkenankanuntuk mengakses rapor maupun nilaiAKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
- Pejabat pada KanwilKementerian AgamaProvinsi, Kantor Kemenag Kabupatan/Kota dan Madrasah tidakdiperkenankan mengakses dan menyebarkanrapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
- Pihak yang memilikiotoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP hanya Kementerian Agama Pusat.Atas perhatian dan kerjasama Saudara,kami ucapkan terima kasih.
Info Lebih Lanjut